Bisnis, JAKARTA — Bank sentral kembali mengeluarkan janji manis. Setelah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% pada bulan lalu, kini Bank Indonesia sesumbar untuk sementara waktu menyetop pengetatan moneter. Sekilas, ini menjadi angin segar bagi dunia usaha yang belakangan tercekik oleh mahalnya biaya pendanaan.