Pada 20 Mei 2024, di pagi yang cerah Ibu Menkeu atas nama Pemerintah, menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yang merupakan dokumen pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tradisi Ziarah Kubur Jelang Iduladha di Palangka Raya