Lukman Nur Hakim & Nyoman Ary Wahyudi Kamis, 20/06/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Urgensi perbaikan penyaluran liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram bersubsidi membuat pemerintah menetapkan 2027 sebagai batas waktu pelaksanaan skema distribusi tertutup.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]