Sebanyak 3,29 juta masyarakat Indonesia aktif bermain judi online, menurut laporan tahunan PPATK 2023. Lebih miris lagi, sekitar 80.000 pemain judi online adalah anak-anak. Maraknya perjudian menjadi indikasi masalah dalam kesehatan mental, psikis, dan spiritual masyarakat.\n