Bisnis, JAKARTA — Otoritas Moneter Singapura (MAS) akan menghentikan insentif pajak terhadap enam family office yang terlibat dalam kasus pencucian uang senilai 3 miliar dolar Singapura atau setara Rp36,2 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Produksi Susu Terbatas, Belum Mencukupi Kebutuhan Nasional