Lorenzo Anugrah Mahardhika Jum'at, 05/07/2024 02:00 WIB
Maskapai penerbangan mulai mendapat sedikit ruang gerak untuk melakukan manuver, setelah pemerintah memberikan sinyal untuk mengubah batasan tarif dalam rangka meringankan beban perusahaan akibat pelemahan rupiah.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]