Bisnis, JAKARTA — Otoritas energi nasional menyasar industri pertambangan, alat berat, alat perkapalan, dan pembangkit listrik untuk melakukan uji coba penggunaan bahan bakar minyak yang mengandung 40% bahan bakar nabati atau B40.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia