Pengendali data pribadi tengah sibuk melakukan persiapan kepatuhan UU No. 27/2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku pada 17 Oktober 2024. Namun, kebijakan turunannya belum juga rampung.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia