BPJS KESEHATAN

Iuran PBI Dibayarkan Pemda

Akbar Maulana al Ishaqi
Senin, 26/08/2024 02:00 WIB
Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menggunakan anggaran dari dana transfer daerah membayar iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top