Masyarakat bisa sedikit bernafas lega, pemerintah cukup serius memberantas penipuan keuangan yang sangat marak, mulai dari investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga judi online.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kemkomdigi Gandeng OJK Dalam Memantau Rekening Yang Terlibat Judi Online