PERUSAHAAN ASURANSI

Menguji Taji Pengawasan OJK

Pernita Hestin Untari
Rabu, 18/09/2024 02:00 WIB
Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan tajinya memberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) bagi dua perusahaan asuransi afiliasi BUMN.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top