Kebijakan pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 21/2024 yang membuka kembali keran ekspor pasir laut menimbulkan tanda tanya besar, padahal pemerintah telah menghentikannya sejak 20 tahun silam. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]