Maria Elena & Anitana W. Puspa Senin, 23/09/2024 02:00 WIB
Tepat satu tahun pemerintah telah menerapkan perdagangan karbon dan mendirikan Bursa Karbon. Namun, upaya negara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca melalui perdagangan karbon dinilai jalan di tempat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Mengalami Peningkatan