Bisnis, JAKARTA — Perusahaan asuransi berbasis syariah kini mulai ramai melakukan aksi merger seiring dengan aturan pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS). Setidaknya, terdapat 12 UUS yang akan dialihkan portofolionya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]