Fahmi A. Burhan & Lukman Nur Hakim Selasa, 01/10/2024 02:00 WIB
Peluang bagi perusahaan pelat merah untuk melantai di pasar modal pada sisa tahun ini terbilang amat sempit. Faktor politik dan ekonomi menjadi pertimbangan utama bagi badan usaha milik negara dan anak usahanya untuk menunda pencatatan saham perdana.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel terjaring OTT KPK