Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) yang mulai berlaku pada Januari 2025 diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam menjaga ketahanan perbankan Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Lintas Sumatra Sudah Kembali Bisa Dilalui Setelah Lumpuh Total Akibat Banjir