Mochammad Ryan Hidayatullah Kamis, 10/10/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah tidak akan memberi perlakuan spesial kepada badan usaha milik negara atau BUMN yang terbukti tidak mengoptimalkan produksi minyak dan gas bumi dari wilayah kerja kelolaannya.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT