Sejumlah perusahaan asuransi dengan unit usaha syariah (UUS) tengah melakukan proses spin-off atau pemisahan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam memulai bisnis asuransi syariah baru, tentu terdapat sejumlah tantangan. \nMengetahui lebih lanjut mengenai hal ini, Bisnis mewawancarai Direktur Keuangan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) Paul Setio Kartono, Prudential sebuah asuransi jiwa syariah yang telah melalui spin-off pada 2022. Berikut petikan wawancara Bisnis pada Selasa (8/10):\n