Mochammad Ryan Hidayatullah Jum'at, 11/10/2024 02:00 WIB
Pemerintah membuka peluang bagi badan usaha untuk mendapatkan izin usaha pertambangan atau IUP dengan jangka waktu sesuai dengan umur tambang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Timnas