Bisnis, JAKARTA — Aturan pungutan bagi jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya terbit. Beleid ini mengakomodir pungutan itu diakui sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk dalam APBN.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]