Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong industri perbankan, khususnya kelompok bank perekonomian rakyat (BPR) untuk membenahi manajemennya. Hal ini menyusul adanya 20 BPR maupun BPR syariah yang bangkrut sepanjang 2024 lalu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Targetkan Penjualan Baja Sebanyak 1,7 Juta Ton Pada 2025