Pada masa Presiden Joko Widodo, pemerintah telah mengumumkan terdapat 3,4 juta hektare (ha) perkebunan sawit dalam kawasan hutan yang tidak memiliki izin di bidang kehutanan. Berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2024, luas tersebut setara dengan 19,65% dari total 17,3 juta ha perkebunan sawit di Indonesia saat ini.