Surya Dua Artha Simanjuntak Senin, 07/04/2025 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat 12,34 juta wajib pajak sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 per 1 April 2025 atau 62,4% dari total wajib pajak yang wajib melaporkan SPT.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Harga Emas Naik, Transaksi Penjualan Emas Seusai Lebaran Meningkat Tajam