Kondisi likuiditas industri perbankan di Tanah Air masih menjadi polemik. Di satu sisi, Bank Indonesia (BI) melihat kelonggaran likuiditas. Longgarnya ruang likuiditas tercermin dalam pemenuhan kewajiban penyangga likuiditas makroprudensial (PLM).\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com