Akbar Maulana al Ishaqi Rabu, 28/05/2025 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Perusahaan pinjol yang belum memenuhi ketentuan modal minimum kian bertambah. Pemain pun memiliki pilihan mengembalikan izin usahanya, mencari modal tambahan, atau aksi merger.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jelang Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2025