Bisnis, JAKARTA — Emiten bank syariah grup BUMN, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) alias BSI kembali menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp5 triliun untuk memperkuat pendanaan dan ekspansi pembiayaan berkelanjutan.