Bisnis, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyatakan telah merealisasikan pembayaran klaim tertunda kepada lebih dari 189.000 pemegang polis dengan total nilai mencapai Rp611,1 miliar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Pemerintah Keluarkan Aturan Tentang Pengolaan Minyak dan Gas