Bisnis, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin 636,77 juta rekening nasabah bank umum atau setara dengan 99,94% rekening hingga Juni 2025. Hal ini mencerminkan kuatnya perlindungan yang diberikan LPS kepada nasabah perbankan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Madrasah di Banten Tanpa Fasilitas Meja Kursi Karena Kekurangan Anggaran