ATURAN BARU PAJAK ASET DIGITAL

Kemenkeu Pastikan Bisnis Kripto Tak Terganggu

Annisa K. Saumi & Surya D.A. Simanjuntak
Jum'at, 01/08/2025 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyatakan ingin mengoptimalisasi penerimaan negara dari perdagangan aset kripto tanpa mengganggu pasar kripto dalam negeri, seiring penerapan aturan baru pajak aset digital itu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Top