Memasuki tahun 2026, Pemerintah Daerah (Pemda) dihadapkan pada tantangan besar dalam membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur. Dalam Rancangan APBN 2026, transfer keuangan daerah dan desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp650 triliun atau lebih rendah dibandingkan dengan APBN 2025. Dalam situasi ini, Pemda harus mencari jalan keluar untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerahnya. Pembiayaan kreatif bukan lagi pilihan alternatif, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan daerah. \n