Surya Dua Artha Simanjuntak Kamis, 16/10/2025 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Hasil kerja sama pertukaran basis data perpajakan dan pengawasan bersama wajib pajak antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih belum memuaskan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor