Bisnis, JAKARTA — Pemerintah akan memanfaatkan sebagian uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya senilai Rp13,2 triliun untuk memperkuat program beasiswa yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).