OPINI

Terminasi Kontrak Karya Newmont

Simon F. Sembiring
Senin, 21/07/2014 04:22 WIB
PT Newmont Nusa Tenggara telah membawa pemerintah ke International Center for Settlement of Investment Disputes atau yang dikenal dengan ICSID, atas tuduhan ketetapan UU Minerba No.4/2009 Pasal 170 dan implementasinya telah melanggar isi kontrak karya (KK) antara pemerintah dengan Newmont.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top