Di tengah perayaan hari raya Idulfitri, pemerintah tiba-tiba mengeluarkan kebijakan bagi pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sejak Jumat (1/8), penjualan BBM premium di jalan tol hingga penjualan solar subsidi hanya dilayani pukul 08.00-18.00 WIB.