HARI INI, 6 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan gugatan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]