Annisa S. Rini, Duwi S. Ariyanti, & Yanita Pet Kamis, 27/11/2014 14:16 WIB
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi menilai langkah pemerintah daerah melakukan penaikkan tarif pajak progresif berpotensi meningkatkan penerimaan pajak daerah senilai Rp1,8 triliunRp Rp2 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa