PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN (III)

ICW Bisa Menebak Putusan Hakim Sarpin

Dika Irawan & Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 17/02/2015 13:28 WIB
Dalam amar putusannya, salah satu yang menjadi pertimbangan hakim Sarpin Rizaldi yakni KPK memiliki batasan objek penyelidikan dan penyidikan serta penuntutan terhadap penyelenggara negara. Sementara, definisi penyelenggara negara merupakan pejabat negara yang menjalankan fungsi legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top