sejak era 2000-an, lahan yang dimanfaatkan sebagai areal penggembalaan ternak makin menyempit, seiring dengan alih fungsi lahan dan penguasaan hak guna usaha oleh swasta. Pada giliriannya, konflik yang melibatkan warga setempat bermunculan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa