Akhirnya, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) memutuskan untuk melanjutkan penanganan laporan pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.