Lili Sunardi & Thomas Mola Kamis, 11/02/2016 21:30 WIB
Sejak era otonomi berlaku dan energi desentralisasi bertumbuh, peraturan-peraturan di daerah sontak berserakan. Celakanya, sebagian besar kebijakan justru tak harmonis dengan kepentingan pusat. Perkara ini jelas menghantui perekonomian di daerah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa