Seratus Daerah Terapkan Layanan Nomor Darurat Tunggal 112

Fatkhul Maskur
Kamis, 28/04/2016 18:43 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kementerian Dalam Negeri menyepakati penerapan layanan nomor tunggal panggilan darurat di daerah, 112.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top