Anugerah Perkasa, Edi Suwiknyo Rabu, 04/05/2016 04:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korups i(KPK) mulai mendalami izin prinsip dan izin pelaksanaan proyek reklamasi terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pembangunan pulau-pulau di TelukJakarta tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Aksi Pembersihan Makam Situs Sejarah di Aceh Barat