Irene Agustine dan Yudi Supriyanto Selasa, 17/05/2016 02:54 WIB
Kementerian dan lembaga yang melakukan pemangkasan anggaran harus segera menyampaikan perincian kegiatannykepada Presiden dan Kepala Staf Presiden.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa