15 Pembeli Nikmati Harga Baru

GAS INDUSTRI
Duwi Setiya Ariyanti
Minggu, 22/05/2016 03:45 WIB
Kementerian ESDM memastikan sebanyak 15 entitas pembeli gas langsung dapat menikmati harga gas baru yang turun se kitar US$1US$2 per MMBtu berkenaan dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top