Daerah Belum Legawa

DEREGULASI PERDA BERMASALAH
Arys Aditya & Stefanus Arief Setiaji
Senin, 27/06/2016 03:20 WIB
Keputusan pemerintah pusat membatalkan dan merevisi 3.143 peraturan daerah belum sepenuhnya diterima secara legawa oleh pemerintah daerah. Sementara itu, Kemendagri tetap pada pendirian untuk menderegulasi kebijakan di daerah yang dipandang menghambat iklim investasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top