Irene Agustine, Sri Mas Sari, Annisa Margrit Jum'at, 15/07/2016 10:28 WIB
Pemerintah bakal membenahi seluruh kebijakan impor sapi untuk merelaksasi masuknya sapi siap potong, daging potongan sekunder, dan jeroan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berikan Relaksasi Izin Impor Terhadap Tujuh Kelompok Barang Melalui Permendag Nomor 36 Tahun 2023