Jabar Batalkan Perda Naker di 3 Daerah

IKLIM USAHA DAERAH
Redaksi-Tdk Aktif
Jum'at, 22/07/2016 14:20 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatalkan Peraturan Daerah terkait dengan ketenagakerjaan di Karawang, Kota Bekasi dan Kota Cimahi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top