Pelat Merah Siap Serap Rp250 Triliun

KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK
Ihda Fadila, Surya Rianto, & Dini Hariyanti
Selasa, 26/07/2016 11:03 WIB
Bank-bank milik negara memprediksi dapat menyerap dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak hingga Rp200 triliunRp250 triliun yang bakal masuk ke instrumen pendanaan perbankan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top