PT Bhineka Karya Ditetapkan Dalam PKPU

RESTRUKTURISASI UTANG
Rio Sandy Pradana
Rabu, 03/08/2016 11:23 WIB
Perusahaan garmen PT Bhineka Karya Manunggal akhirnya dinyatakan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) setelah sebelumnya berhasil lolos dari upaya serupa dari PT Snogen Indonesia.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top