Hortikultura, Alternatif Investasi

DANA REPATRIASI
Redaksi-Tdk Aktif
Kamis, 11/08/2016 11:03 WIB
Pemerintah telah memastikan keleluasaan pemilik danapengusaha mau - pun wajib pajakyang akan melakukan repatriasi untuk menyalurkan dananya ke sektor non-keuangan setelah ditekennya Peraturan Menteri Keuangan No.122/2016, salah satunya sektor hortikultura yang berada di Jawa Barat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top